Rabu, 21 Januari 2009

Apa sih Pengangguran???



Pengangguran adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan, tidak bekerja, dan masih atau sedang mencari pekerjaan, sedangkan tingkat penganguran adalah selisi angkatan kerja terhadap daya serap lapangan dalam kurun waktu tertentu.\

Jenis- Jenis Pengangguran Berdasarkan Penyebabnya
a. Penganguran Normal atau Friksional
apabila dalam suatu perekonomian terdapat pengangguran sebanyak dua atau tiga persen dari jumlah tenaga kerja maka ekonomi itu udah dipandang sebagai mencapai tingkat tenaga kerja penuh. pengangguran sebanyak dua atau tiga persen tersebut dinamakan pengangguran normal atau friksional. Para penganggur ini tidak ada pekerjaan kerena tidak dapat memperoleh kerja, tetapi kaena sedang mencari kerja lain yang lebih baik. Dalam perekonomian yang berkembang pesat, pengangguran adalah rendah dan pekerjaan mudah diperoleh. Dan sebaliknya pengusaha susah memperoleh pekerja. Maka pengusaha menawarkan gaji yang lebih tinggi. Hal ini akan mendorong para pekerja untuk meninggalkan pekerjaan yang alam dan mencari pekerjaan baru yang lebih tinggi gajinya atau lebih sesuai dengan keahliannya. Dalam proses mencari kerja baru ini untuk sementar para pekerja tersebut tergolong sebagai penganggur. Dan mereka inilah yang disebut dengan jenis pengangguran normal.

b. Penganguran Siklikal
perekonomian tidak selalu berkembang dengan teguh. Adakalanya permintaan agregat lebih tinggi, dan ini mendorong pengusaha menaikan produksi. Lebih banyak pekerja baru digunakan dan pengangguran berkurang. Akan tetapi pada masa lainnya permintaan agregat menurun dengan banyaknya. Kemerosotan permintaan mengakibatkan perusahaan-perusahaan mengurangi pekerja atau menutup perusahaanya, maka karena hal tersebut pengangguran akan bertambah. Pengangguran tersebut dinamakan pengangguran siklikal.

c. Pengangguran Strukturak
tidak semua industri dan perusahaan dalam perekonomian akan terus berkembang maju, sebagiannya akan mengalami kemunduran. Kemerosotan ini timbul karena salah satu atau beberapa faktor berikut : wujud barang baru yang lebih baik, kemajuan teknologi mengurangi permintaan ke atas barang tersebut, biaya pengeluaran sudah sangat tinggi, dan tidak mampubersaing yang lebih serius dari negara-negara lain. Kemerosotan itu akan menyebabkan kegiatan produksi dalam industri tersebut menuru, dan sebagian pekerja terpaksa diberhentikan dan menjadi penganggur. Pengangguran yang wujud digolongkan sebagai pengangguran struktural. Dinamakan itu karena disebabkan oleh perubahan struktural kegiatan ekonomi.

d. Pengangguran Teknologi
pengangguran ini akibat adanya penggantian tenaga kerja manusia dengan mesin-mesin dan bahan kimia.
Jenis Pengangguran Berdasarkan Cirinya
a. Pengangguran Terbuka
Penganguran ini terjadi akibat pertambahan lowongan pekerjaan yang lebih rendah dari pertambahan tenaga kerja. Sebagai akibatnya dalam perekonomian semakin banyak jumlah tenaga kerja yang tidak dapat memperoleh pekerjaan. Efeknya di dalam suatu jangka masa yang cukup panjang mereka tidak melakukan sesuatu pekerjaan. Jadi mereka menganggur secara nyata dan sepenuh waktu, pengangguran tererbuka pun dapat terwujud sebagai akibat kegiatan ekonomi yang menurun, dari kemajuan teknologi yang mengurang pengangguran tenaga kerja, atau sebagai akibat dari kemunduran perkembangan sesuatu industri.

b. Pengangguran Tersembunyi
Pengangguran ini terutama wujud di sektor pertanian atau jasa. Setiap kegiatan ekonomi memerlukan tenaga kerja, dan jumlah tenaga kerja yang digunakan tergantung kepada banyak faktor. Antara lain faktor yang perlu dipertimbangakan adalah besar kecilnya perusahaan, jenis kegiatan perusahaan , mesin yang digunakan (apakah intensif buruh atau intensif modal) dan tingkat produksi yang dicapai. Di banyak negara berkembang seringkali didapati bahwa jumlah pekerja dalam suatu kegiatan ekonomi adalah lebih banyak dari yang sebenarnya diperlukan supaya ia dapat menjalankan kegiatannya dengan efisien. Kelebihan tenaga kerja yang digolongkan dalam pengangguran tersembunyi.

c. Pengangguran Bermusim
Pengangguran ini terutama di sektor pertanian dan perikanan. Pengangguran ini terjadi dan tergantung pada musim-musim tertentu.

d. Setengah Menganggur (Under employment)
Under employmen adalah orng yang bekerja, tetapi tenaganya kurang termanfaatkan diukur dari curah jam kerja, produktivitas, kerja, dan penghasilan yang diperoleh. Seperti freelance di mana dia tidak ada kepastian mengerjakan pekerjaan pada waktu tertentu.


Dampak Penganguran Terhadap Kegiatan Masyarakat
Dampak pengangguran terhadap kegiatan ekonmi adalah terjadinya kelesuan ekonomi yang bisa berpengaruh pada emosi masyarakat dan bisa menurunkan pendapatan perkapita, pengangguran pun berdampak pada hal-hal berikut :

a. Pendapatan per kapita
Jika menganggur maka seseorang tidak mendapatkan pendapatan atau penghasilan. Orang yang menganggur akan membebani orang yang bekerja. Akibatnya, menganggur dapat menurunkan pendapatan per kapita. Pendapatan per kapita akan semakin turun jika banyak orang yang menganggur. Sebaliknya, jika semuanya bekerja, maka pendapatan per kapita akan semakin meningkat. Akibat dari berkuranganya pendapatan ini adalah akan berkurangnya daya beli atau permintaan barang dan jasa oleh masyarakat. Penurunan pengeluaran masyarakat ini, bisa mengakibatkan pengangguran berikutnya.

b. Pendapatan Nasional
Dengan bekerja, seseorang mendapat balas jasa yang disebut upah. Upah merupakan salah satu komponen pendapatan nasiaonal. Dengan demikian, semakin besar jumlah orang yang tidak mendapatkan upah (pengangguran), semakin kurang penerimaan negara dari pajak penghasilahl

c. Beban Psikolgis dan Psikis
Semakin lama seseorang menganggur, semakin besar beban psikologis dan psikis yang harus ditanggung. Secara pskologis, orang yang menganggur mempunyai perasaan tertekan, sehingga berpengaruh terhadap berbagai perilakunya dalam kehidupan sehari-hari. Dampak psikologis ini mempunyai efek domino di mana secara sosial, orang yang menganggur akan merasa minder karena status sosial yang tidak atau belum jelas.

d. Biaya Sosial
Dengan smakin besarnya jumlah pengangguran, semakin besar pula biaya yang haus dikeluarkan. Biaya social itu mencakup biaya atas peningkatan tugas-tugas medis, biaya keamanan, dan biaya proses peradilan sebagai akibat meningkatnya tindakan kejahatan.

Kamis, 15 Januari 2009

Penerapan Ekonomi Syari'ah pada Otonomi Daerah

Selama 32 tahun di bawah pemeritahan orde baru sistem pemerintahan Indonesia cenderung bersifat sentralistik dan otokratik. Kedua ciri itu saling memperkuat satu sama lain sehingga mengurangi kebebasan masyarakat untuk mengaktualisasikan eksistensinya sebagai warga negara. Sejak Soeharto mengundurkan diri pada Mei 1998,Indonesia menghaapi berbagai tekanan dari berbagai kelompok untuk melakukan perubahan ke arah Demokratisasi di setiap kehidupan berbangsa dan bernegara. Tekanan itu kemudian melahirkan pemilihan umum yang tegas,kebebasan pers untuk menyampaikan informasi. Suasana keudian melahirkan tekanan kepada pemeritah pusat untuk mendesentralisasikan lebih banyak kewenangan dan tanggung jawab kepada Daerah.
Lahirnya UU No.22 tahun 1999 tentang pemeritahan daerah dan UU No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang telah di revisi menjadi UU No.32 dan 33 tahun 2004 merupakan langkah baaru untuk membenahi penyelenggaraan pemerintahan. Kedua UU ini di dasarkan pada lima prinsip:
· Demokrasi
· Meningkatkan dan memperkuat peran serta masyarakat
· Pemerataan dan keadilan
· Memperhtikan potensi dan keanekaragaman daerah
· Mengembangkan peran dan fungsi DPRD
Kelima prinsip inilah yng merupakan tema utama gerakan reformasi yang mendambakan gerakn perbaikan dalam berbgai sektor pelayanan pemerintahan.
Dewasa ini terkandung visi yang dapat di rumuskan pada tiga ruang lingkup interaksi yang utama. Yaitu:
Bidang Politik,karena kebijakan desentralisasi merupakan salah sat bentuk demokratisasi, maka otonomi daerah harus dipahami sebagai sebuah proses yang menuju di bukanya ruang bagi lahirnya kepala pmerintahan deaerah yang di pilih secara demokratis. Dan memugkinkan terpeliharanya suatu mekanisme pembuatan keputusan yang taat pada asas pertanggung jawaban publik.
Bidang Ekonomi, otonomi daerah disatu pihak harus bisa menjamin lancarnya pelaksanaan kebijakan ekonomi nasional di daerah, dan di lain pihak mendorong terbukanya peluang bagi pemerintah daerah untu mendorong kebijakan lokal dan regional guna mengoptimalkan pendayagunaankonomi daerah.
Bidang Sosial Budaya, demi tercipta dan terpeliharanya harmonisasi sosial, pada saat yang sama juga terpeliharanya nilai-nilai lokal yang dipandang kondusif bagi upaya peningkatan kemampuan masyarakat setempat untuk merespon dinamika kehidupaan disekitarnya.
Secara garis besar tujusn utama otonomi daerah adalah: 1) efisiensi dan efektifitas sumber daya lokal, 2) melibatkan dan mendekatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan serta parisipasi dalam proses pembangunan,3) peningkatan pelayanan umum kepada masyarakat.
Setelah memahami visi dan tujuan utama kebijakan otonomi daerah, maka sesungguhnya telah membuka ruang dan kesempatan untuk penerapan ekonomi syari’ah. Tentu hal tersebut tidak semudah membalikan telapak tangan, masih membutuhkan proses yang panjang. Harus disadi juga bahwa untuk mencapai sesuatu yang besar dan mulia tidak akan pernah sepi dari tantangan dan hambatan. Disinilah pentingnya memahami makna perjuangan.